slot jepang

Raffi Ahmad Istighfar Konten Lawasnya Jadi Video Hoaks Terlibat Pencucian Uang Rp 271 Triliun

tonosgratis.mobi, Jakarta, – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video palsu yang menyebut nama Rafi Ahmed. Dalam video tersebut disebutkan suami Nagita Slavina ditangkap polisi karena terlibat kasus pencucian uang senilai 271 triliun euro.

Video yang diunggah akun TikTok @andi.hafidz19 pada Senin (1/4/2024) itu langsung menuai beragam reaksi warganet. Meski banyak yang tertipu, namun banyak juga yang menyadari bahwa video yang diunggah yang telah ditonton lebih dari 12 juta kali itu adalah video palsu.

Judul yang ditulis akun tersebut berbunyi, “Artis Rafi Ahmed Dirin9ku5 Poli51 karena terlibat dalam perampokan K45US senilai 217 triliun Nagita Slavina N94muk.”

Video palsu tersebut diketahui merupakan potongan video dari channel YouTube Atta Halilinter yang diunggah pada 30 Mei 2019. Video yang semula berdurasi 16 menit 25 detik itu merupakan hoax yang dibuat suami Aurel Hermansyah.

Dalam video tersebut, Ata dan Rafi Ahmed berencana mengerjai Nagita. Oleh karena itu video ini tidak ada hubungannya dengan kasus pencucian uang 271 triliun rupiah. 

Mengetahui dirinya menjadi korban video palsu, Rafi langsung buka suara melalui Instagram pribadinya @raffinagita1717 pada Selasa (2/4/2024). Ia menjelaskan sumber video tersebut merupakan konten hoaks.

Pria kelahiran 1987 ini begitu marah hingga di akhir penjelasannya ia mengeluarkan permintaan maaf. Ia juga meminta masyarakat berhati-hati karena banyak video palsu yang beredar.

“Haiduhhh….ini konten hoax yang sudah sering saya caci maki 5 tahun yang lalu di channel YouTube @attahalilinter jadi jangan percaya kalau ada pihak tak bertanggung jawab yang mengedit video ini jadi hoax jay!!!terima kasih guys..oh Tuhan , ” jelasnya.

Tak hanya Rafi, pemilik video asli, Ata pun memberikan tanggapan sinis terhadap pelaku pembuat video palsu tersebut.

“Pengkhianatannya makin seram,” godanya di kolom komentar postingan Rafi.

Diketahui, video palsu yang melibatkan Rafi Ahmed merupakan buntut dari hebohnya kasus korupsi tempat sampah yang melibatkan beberapa nama, termasuk suami Sandra Davey, Harvey Moises. Pada Rabu (23/3/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Miaoise sebagai tersangka, setelah sebelumnya Helena Lim diberi status yang sama untuk kasus yang sama.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap kasus dugaan korupsi tata niaga barang timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Balitong yang menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Kejaksaan Agung RI menyebutkan, kerusakan ekologis lingkungan sekitar Bangka Balitung akibat korupsi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 271 triliun. Angka tersebut berdasarkan perhitungan pakar lingkungan hidup IPB Bambang Hero Saharjo.

Berdasarkan informasi yang diterima pakar lingkungan hidup dan akademisi IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp271.069.688.018.700,-, kata Kontadi dalam keterangan tertulisnya tertanggal Kamis (28/3/2024).

Menyusul kasus korupsi ini, penyidik ​​​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidas) di Kontadi, Kejaksaan Agung RI, menggeledah rumah tersangka Harvey Moise, suami Sandra Dewey, di kawasan Jakarta Selatan. Senin (1/3/2024) besok

“Pencarian terus dilakukan di Pukuvuno, kita lihat hasilnya apa, kita tunggu dan kabari apa yang sudah kita lakukan,” ujarnya.