Categories
Edukasi

Ferienjob tidak Masuk MBKM, Kemendikbudristek: Ada Miskonsepsi di Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Ferienjob tidak termasuk dalam program magang Kampus Merdeka Belajar Merdeka (MBKM). Program ini hanya dimaksudkan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja manual di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa.

“Kalau dilihat dari ketentuannya, maka magang MBKM hendaknya berkaitan dengan pembelajaran yang melengkapi program studi mahasiswa atau memperkuat kemampuannya. Pengembangan hard skill dan soft skill juga harus dimasukkan dalam program magangnya. ” dikatakan. kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kiki Iuliati dalam siaran persnya, Jumat (5/4/2024).

Ferienjob adalah program wajib pemerintah Jerman, yang berbentuk program kerja selama hari libur dan biasanya merupakan pekerjaan berulang yang mengandalkan aktivitas fisik. Tujuan dari program ini adalah untuk mengkompensasi kurangnya kerja fisik di Jerman saja dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa.

Selain itu, ia mengatakan negara-negara yang terlibat dalam program ini tidak memiliki kerangka kerja sama bilateral. Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pengiriman mahasiswa Indonesia ke Jerman untuk mengikuti pekerjaan di luar negeri, khususnya untuk pemenuhan hak-hak mahasiswa.

Dikatakannya, hal itu tidak sesuai dengan magang MBKM yang dilakukan pada sidang kali ini dan berdampak pada nilai akademik mahasiswa. “Banyak misinformasi di masyarakat tentang FerienJobs yang seharusnya menjadi tempat magang MBKM,” kata Kiki.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran tanggal 27 Oktober 2023 dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tentang penghentian program kerja asing di Indonesia. Universitas Surat tersebut mendesak universitas untuk berhenti berpartisipasi dalam pekerjaan asing.

Hentikan segala bentuk pelanggaran hak pelajar dengan berkoordinasi dengan KBRI Berlin dan menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ujarnya.

Jadi mulai 27 Oktober 2023, mahasiswa tidak perlu lagi dikirim ke pekerjaan di luar negeri. Di sana, siswa diawasi dengan lebih cermat untuk memastikan mereka memenuhi hak dan tanggung jawabnya. Mahasiswa juga telah kembali ke Indonesia dan menyelesaikan kontraknya pada akhir Desember 2023.

Selain itu, dalam menyikapi permasalahan lapangan kerja asing, beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain mendukung penuh upaya penegakan hukum kepolisian, melaksanakan magang melalui perguruan tinggi. .

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau perguruan tinggi pelaksana program MBKM Mandiri untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dengan meminta persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta mengikuti Buku Panduan MBKM Tahun 2020.