Categories
Edukasi

Komisi X Usulkan Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi

Dalam rapat Pokja Komisi X DPR RI bersama Menteri, Hetifah mengatakan, “Perlu dibukanya lembaga khusus guru bahasa daerah. Keinginan itu juga sudah kami temukan melalui kunjungan kerja. Mudah-mudahan tahun ini bisa terselenggara. .” Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadeem Anwar Makarim di Gedung DPRD Jakarta, Rabu…

Menurutnya, hal ini penting untuk kelestarian dan perlindungan bahasa daerah di Indonesia yang berada di ambang kepunahan.

Selain itu, Hetifa mengatakan, sedikitnya jumlah guru budaya bahasa daerah menghambat pelestarian bahasa daerah di Tanah Air.

Padahal, menurut Hetifah, pembelajaran bahasa daerah tidak sama dengan seni budaya. “Guru di sekolah tidak mencukupi. Bahasa daerah itu seni budaya, tapi bahasa daerah tidak sama persis dengan seni budaya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Anwar Makarim menyambut baik usulan tersebut dan mengatakan akan memberikan jawaban tertulis.

“Kami sudah memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan E Aminuddin Aziz menegaskan, bahasa daerah harus dilindungi karena penting untuk melestarikan budaya bangsa.

“Bahasa daerah harus kita lestarikan bersama-sama karena merupakan bagian dari pelestarian kebudayaan nasional. “Saya yakin seluruh bahasa daerah yang kita hidupkan kembali melalui inisiatif ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.

Badan Bahasa menyebutkan pada tahun 2021 telah dihidupkan kembali lima bahasa daerah dengan total 1,6 juta peserta dan pada tahun 2022 akan ada total 3 juta peserta dalam 39 bahasa daerah.